1.
Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat,
prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik
mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu
metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan
perkataan lain secara normatif.
2.
Politik ekonomi kaum klasik merupakan
politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan
yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan
mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
3.
Asas pengaturan kehidupam perekonomian
didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari
mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan
ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan
penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam
susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif
dan perusahaan orang-perorangan.
4.
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik
meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara.
Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran
ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan
kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez
faire.
Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)
1.
Adam Smith adalah seorang pemikir besar
dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu
falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang
kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar
pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor
dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai
buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem
ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang
diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan
dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith
adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga
kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan
harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah
dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan,
tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan
pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa
untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah
menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi
kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai
kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat
berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan
mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga
kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
Pemikiran
Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo
1.
Jean Batiste Say adalah seorang pakar
ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi
pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara
yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees
(teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law)
yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan
permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak
akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh,
begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut
Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang
sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
2.
Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun
1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of
Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang
teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi
dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of
Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan
ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political
Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar
pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa
tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the
Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran
yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal
persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
3.
Ricardo adalah seorang Pemikir yang
paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal
karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif.
David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori
tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan
disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori
tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang
akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar