KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini
telah disusun secara serentak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu baik secara lisan maupun secara
tulisan.
Makalah
ekonomi ini ditulis berdasarkan apa yang sudah diterangkan dan
didiskusikan dengan menggunakan pendekatan komunikatif dan ketrampilan
proses. Dengan demikian tujuan merangkum makalah ini merupakan
ketrampilan siswa SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo Kelas III IPS-1.
Kiranya
tidak berlebihan jika makalah ini jadi pegangan setiap kelompok dengan
materi yang lengkap, penyajian yang runtut dan bahasa yang sederhana,
diharapkan dapat membantu dan menguasai materi yang ada di dalam makalah
ini sehingga siswa dengan mudah belajar dan proses belajar mengajar
berjalan dengan baik.
Kami
telah berusaha sesempurna mungkin menulis buku ini tetapi “Tiada gading
yang tak retak”, untuk itu saran, kritik, maupun komentar yang
ditujukan demi perbaikan makalah ini sangat kami harapkan. Semoga
makalah ini berguna bagi kita semua terutama anak SMU Muhammadiyah 2
Sidoarjo.
Sidoarjo, Desember 2005
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
PENDAHULUAN.................................................................................................. iii
Kerjasama Ekonomi Internasional.................................................................. 1
1. Bentuk Kerjasama Internasional................................................................ 1
2. Badan Kerjasama Ekonomi Internasional................................................ 2
3. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas.................... 8
4. Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas......................... 9
5. Integrasi Ekonomi......................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 13
PENDAHULUAN
Semua
negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan
negara lain karena adanya saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan
negara masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh
suatu negara dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan
kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi.
Hal ini sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang
sedang berkembang seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat
membahas masalah-masalah bidang tertentu.
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
1. Bentuk Kerjasama Internasional
- Bilateral
Kerjasama
bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua
negara. Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama
bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara
unilateral.
- Multilateral
Kerjasama
multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara,
dimana yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang
ekonomi, misalnya ASEAN.
- Regional
Kerjasama
regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara
kawasan/daerah tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi
negara-negara satu kawasan.
- Antar Regional
Kerjasama
antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu
dengan regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara
dua kawasan, misalnya ASEAN dengan MEE.
- Internasional
Kerjasama
internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak
negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan
saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan
bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.
2. Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
- ASEAN (Association of South East Asian Nations)
1) Sejarah ASEAN
ASEAN
adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi
ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya
“Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil
perdana menteri yaitu :
1. Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
2. S. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
3. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
4. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
5. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan
persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima
menjadi anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu,
Vietnam secara resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli
1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun
1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi
perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi kuasa. Untuk
itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap negara
di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial,
dan budaya.
2) Tujuan ASEAN
1. Untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan
kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera
dan damai.
2. Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
4. Menciptakan
usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang
pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional,
perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
5. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.
- OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi
negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas
prakarsa negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela.
Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun
1962.
1) Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional.
2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
3. Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
2) Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
1. Arab Saudi 8. Nigeria
2. Aljazair 9. Gabon
3. Irak 10. Persatuan Emirat Arab
4. Iran 11. Venezuela
5. Indonesia 12. Qatar
6. Kuwait 13. Brunei
7. Libya
Bahan
bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu,
setiap negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan
juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya.
- WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade).
GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang
diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi
anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan
pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi
perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
1. The most favour nation;
maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara
kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota
GATT.
2. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
3. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.
- IMF (International Monetary Fund)
IMF
atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September
1945 sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas
besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
1. Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
2. Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
3. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam hal keuangan.
4. Mengusahakan kestabilan kurs.
5. Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.
- Bank Dunia (World Bank)
Bank
Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan
bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan
usaha-usaha seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya.
Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya)
untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi
negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan
produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia
mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan
tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara
anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia
yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.
- UNDP (United Nation Development Program)
UNDP
adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei
jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara :
USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 –
1983 UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta
sebagai program kerjasama teknik UNDP.
- MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE
adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat.
Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia)
oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia,
Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk
menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama
anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah
perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan
perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan
anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan
konsep “Pasar Tunggal Eropa”.
- AFTA
AFTA
adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan
dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi
secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota
ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu
kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang
berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama
ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota
lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di
samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang
dan jasa antar anggota ASEAN.
- NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA
adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang
didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah
Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA
bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara.
Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah
karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko
sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat.
Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.
- APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC
adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang
dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul
Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC
adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi,
perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan
APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada,
Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan,
Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru,
Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
2. SOM : Senator Official Meeting
3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal
15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor,
Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala
negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan
Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara
anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan
tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk
negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC
diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini
mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan
ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.
3. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Globalisasi
adalah paham kebijaksanaan nasional yang memperlakukan seluruh dunia
sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Hal ini senada
dengan yang dihadapi masyarakat dunia untuk mencapai tujuan yang
menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Globalisasi ekonomi adalah
suatu paham nasionalisme yang menganggap seluruh dunia sebagai suatu
lingkungan ekonomi. Paham ini timbul karena revolusi informasi yang
menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai
satu kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi bergerak bebas
menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara menyeluruh.
Perdagangan bebas (free trade) adalah sistem perdagangan dan investasi bebas di seluruh dunia. Bisnis finansial dunia berlangsung 24 jam penuh dengan sistem online yang memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada
sistem perdagangan bebas semua hambatan perdagangan internasional dan
investasi dihapuskan. Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang
lemah.
Pada
perdagangan bebas perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan
saling menghormati antar negara, apakah itu negara maju maupun negara
berkembang, agar kerjasama ekonomi saling menguntungkan.
Bagi
negara maju (kaya) membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi
bukan berarti negara yang lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada
yang kaya. Negara lemah harus berusaha meningkatkan kemampuan agar
kesejahteraan rakyatnya tercapai/terpenuhi.
4. Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Dengan
adanya proses globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh
terhadap perekonomian setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia pada
prinsipnya harus siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.
- Dampak Positif
1. Mendorong pengusaha untuk lebih maju karena kan bersaing di tingkat regional maupun internasional.
2. Memperluas penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
4. Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional.
5. Dapat membuka peluang baru berupa tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
- Dampak Negatif
1. Persaingan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional.
2. Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada negara-negara maju.
3. Masuknya teknologi canggih yang sebetulnya belum dibutuhkan negara berkembang.
Untuk menghindari dampak negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling menghormati harus benar-benar ditegakkan.
5. Integrasi Ekonomi
Integrasi
ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah
memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara
anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang
produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis
integrasi ekonomi yang terdapat saat ini diantaranya adalah daerah
perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini :
- Daerah Perdagangan Bebas
Daerah
atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat
untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan
kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing
negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap
negara-negara bukan anggota kawasan tersebut.
Contoh daerah perdagangan bebas adalah The European Free Trade Area (EFTA)
yang dibentuk tahun 1960 dan menghasilkan konvensi Stockholm. Konvensi
tersebut menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar tujuh negara,
yaitu Austria, Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris.
Hambatan antar negara-negara ini dapat dihilangkan secara bertahap dalam
tahun 1960 sampai dengan tahun 1966. Setelah itu, Finlandia bergabung
pada tahun 1961 dan Islandia tahun 1977.
Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA).
AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN,
yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan
Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja,
dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antar sesama anggota, misalnya,
adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
Misalnya, Indonesia akan memberikan tarif bea masuk yang lebih rendah
terhadap impor radio buatan Malaysia dibandingkan dengan impor radio
dari Cina (bukan anggota AFTA).
- Perserikatan pabean (custom unions)
Pada
perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan
ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam
terhadap impor dari negara-negara bukan anggota. Misalnya negara X, Y,
dan Z membentuk perserikatan pabean. Perdagangan di antara ketiga negara
tersebut akan berlangsung secara bebas atau tidak ada hambatan baik
berupa tarif maupun kuota. Namun jika negara X, Y, dan Z mengimpor
produk tertentu dari negara di luar anggota, maka ketiganya akan
memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.
- Pasar bersama (common market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan
secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal
dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan
menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
Contoh bentuk kerjasama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community
(EC). ME didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman Barat (sekarang Jerman),
Perancis, Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat ini anggotanya
bertambah lagi dengan masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol,
Portugal, Irlandia, dan Denmark. Nama European Community ini juga kemudian berubah menjadi European Union (EU).
- Kesatuan ekonomi (economic union)
Negara-negara yang membentuk kerjasama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang
mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini, misalnya, ditandai dengan
diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.
DAFTAR PUSTAKA
1. Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
2. Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
3. Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.
Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar